"Dibentuknya komunitas ini juga untuk mewadahi para paranormal supaya
dalam kinerjanya mengedepankan kode etik, baik kepada sesama paranormal
maupun masyarakat."
Profesi ini kerap dipandang sebelah mata oleh berbagai pihak.
Padahal, keberadaannya juga dibutuhkan oleh berbagai kalangan untuk
memperoleh kesembuhan atau hal lainnya. Bahkan tak jarang, kepiawaian
paranormal pun dipakai oleh pengusaha, pejabat, politisi dan selebriti
yang ingin mendongkrak popularitasnya.
Ya, dunia paranormal
sebagai penyembuh alternatif memang sudah tak asing bagi masyarakat
Indonesia. Masyarakat juga menilai paranormal sebagai seseorang yang
bisa menggunakan kekuatan indera keenam untuk melihat sesuatu yang jauh
di masa depan.
Sayangnya, keberadaan paranormal kerap
disalahgunakan oleh berbagai pihak untuk mengeruk keuntungan. Tak heran
maka ada istilah 'paranormal gadungan', karena ternyata si paranormal
tersebut tidak mampu mengatasi segala masalah yang dihadapi korbannya.
Nah, karenanya, bagi yang ingin menggunakan jasa paranormal juga
harus ekstra hati-hati, karena bisa saja menjadi korban penipuan oknum
paranormal gadungan ini. Soalnya, mereka juga tak segan-segan melakukan
berbagai promosi di berbagai media.
Hal inilah yang membuat para
paranormal yang benar-benar ingin membantu masyarakat akhirnya membentuk
satu komunitas. Tujuannya tentu agar masyarakat tidak menjadi korban
dari aksi paranormal gadungan tersebut. Nama komunitas para pemilik
ilmu linuwih tersebut adalah Forum Komunikasi Paranormal dan Penyembuh
Alternatif Indonesia (FKPPAI). Kantor sekretariat DPP FKPPAI terletak di
Gedung Polikindo, Jl. Dewi Sartika No.1, Cililitan, Jakarta Timur.
"Dibentuknya komunitas ini juga untuk mewadahi para paranormal supaya
dalam kinerjanya mengedepankan kode etik, baik kepada sesama paranormal
maupun masyarakat," ujar Ustadz M Aziz Hidayatullah, SE, Ketua Umum
FKPPAI yang ditemui TNOL belum lama ini.
Komunitas para paranormal ini berdiri pada tanggal 27 Januari 2001 di
Jakarta oleh tokoh masyarakat, pengusaha dan akademisi. Adapun pendiri
FKPPAI diantaranya adalah Dr. R. Sabdono
Soerohadikoesoemo; Drs.
Sunarto (Dosen), Mas'ud Thoyib (Manajer Seni Budaya TMII/Staf Ahli
TMII); Hj, Nurul Hidayah (Broadcast); Pemadi, SH (Praktisi Metafisika);
Ir. Tukimin Wisanggeni (Pengusaha); Drs. Sumarsono Wuryadi (Metafisika
Fans Club); Mama Laurent; dan Prof. Dr. Suparman (Akademisi).
Menurut
Ustadz Aziz yang waktu kecil mempunyai nama Wasis Surono ini,
dibentuknya FKPPAI karena para paranormal mempunyai kewajiban untuk
mendharmabaktikan kemampuannya untuk tujuan kemanusiaan, bangsa dan
negara berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Oleh karena
itu, FKPPAI yang bersifat kekeluargaan, gotong-royong, keilmuan, sosial,
budaya, dan non partisan ini juga bekerja sama dengan pemerintah dan
instansi/lembaga-lembaga kemasyarakatan lainnya.
"Tujuannya untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang sehat jasmani dan
rohani serta sejahtera lahir dan batin, mandiri serta terbuka dengan
tidak membeda-bedakan asal suku, agama, ras dan golongan," paparnya.
Ustadz Aziz menuturkan, FKPPAI selain mempunyai tugas mengembangkan
keilmuan paranormal dan penyembuhan alternatif, juga melakukan hubungan
kerjasama dengan organisasi yang sejenis di dalam dan di luar negeri.
Diantara bidang usaha yang dilakukan FKKPAI adalah kegiatan pendidikan,
penelitian dan seminar. Selain itu, FKPPAI juga menerbitkan media
komunikasi yang bersifat keilmuan dan kekeluargaan.
Ada Pakem
Terkait dengan penerapan pakem, ujar Ustad Aziz, karena ada diantara
paranormal yang berpraktek tidak sesuai dengan kemampuan yang
dimilikinya. Akibatnya, ada paranormal yang kerap gonta-ganti nama.
Tujuannya tentu untuk mengecoh pelanggannya agar tidak bisa mencarinya.
Menghindari adanya paranormal yang berpraktek asal-asalan maka setiap
tiga bulan, FKPPAI mengadakan pembinaan bagi anggotanya.
"Selama ini setiap paranormal dan penyembuh alternatif mempunyai
pakem sendiri-sendiri sehingga perlu ada organisasi yang mewadahi dan
mengontrol profesinya dengan bekerja sama dengan instansi kejaksaan dan
instansi kesehatan," jelasnya.
Dikeluarkannya Surat Rekomendasi Pakem, sambung Ustadz Aziz, agar
paranormal tersebut memiliki kesadaran dan tanggung jawab yang tinggi
dalam menjalankan profesinya, memahami kode etik, dan mengerti walaupun
mereka berbeda tetapi tetap satu. Karena sejatinya tidak ada orang yang
sakti. Kesaktian atau kelebihan-kelebihan yang dimiliki adalah anugerah
dari Tuhan Yang Maha Esa.
Sementara untuk meningkatkan kualitas
anggota, di FKPPAI juga ada ketua yang membidanginya. Jika ada calon
anggota yang mau buka praktek dan sudah memenuhi syarat kemampuan maka
FKPPAI akan mengeluarkan Surat Keterangan Rekomendasi guna persyaratan
mengurus ijin Pakem di Kejaksaan Negeri setempat ataupun di Dinas
Kesehatan.
Sedangkan agar keberadaannya bisa bermanfaat untuk
masyarakat, FKPPAI juga kerap menggelar bakti sosial seperti pengobatan
gratis dan memberikan sumbangan untuk korban-korban bencana alam.
Seperti, membuka Posko Bakti FKPPAI di daerah yang terkena bencana alam,
mulai dari Posko Kesehatan Gempa Jateng-Jogja di Kec. Wedi-Kab. Klaten;
Posko Bantuan Korban Bencana Alam Gunung Merapi di Magelang dan
Yogyakarta; Posko Gempa dan Tsunami di Pangandaran, hingga Posko Gempa
Bumi di Sumatera Barat. **MS
Written by Safari Sidakaton