Skip to main content

FKPPAI, Forumnya Para Pemilik Ilmu 'Linuwih'

"Dibentuknya komunitas ini juga untuk mewadahi para paranormal supaya dalam kinerjanya mengedepankan kode etik, baik kepada sesama paranormal maupun masyarakat."

Profesi ini kerap dipandang sebelah mata oleh berbagai pihak. Padahal, keberadaannya juga dibutuhkan oleh berbagai kalangan untuk memperoleh kesembuhan atau hal lainnya. Bahkan tak jarang, kepiawaian paranormal pun dipakai oleh pengusaha, pejabat, politisi dan selebriti yang ingin mendongkrak popularitasnya.

Ya, dunia paranormal sebagai penyembuh alternatif memang sudah tak asing bagi masyarakat Indonesia. Masyarakat juga menilai paranormal sebagai seseorang yang bisa menggunakan kekuatan indera keenam untuk melihat sesuatu yang jauh di masa depan.

Sayangnya, keberadaan paranormal kerap disalahgunakan oleh berbagai pihak untuk mengeruk keuntungan. Tak heran maka ada istilah 'paranormal gadungan', karena ternyata si paranormal tersebut tidak mampu mengatasi segala masalah yang dihadapi korbannya.

Nah, karenanya, bagi yang ingin menggunakan jasa paranormal juga harus ekstra hati-hati, karena bisa saja menjadi korban penipuan oknum paranormal gadungan ini. Soalnya, mereka juga tak segan-segan melakukan berbagai promosi di berbagai media.

Hal inilah yang membuat para paranormal yang benar-benar ingin membantu masyarakat akhirnya membentuk satu komunitas. Tujuannya tentu agar masyarakat tidak menjadi korban dari aksi paranormal gadungan tersebut. Nama komunitas para pemilik ilmu linuwih tersebut adalah Forum Komunikasi Paranormal dan Penyembuh Alternatif Indonesia (FKPPAI). Kantor sekretariat DPP FKPPAI terletak di Gedung Polikindo, Jl. Dewi Sartika No.1, Cililitan, Jakarta Timur.

"Dibentuknya komunitas ini juga untuk mewadahi para paranormal supaya dalam kinerjanya mengedepankan kode etik, baik kepada sesama paranormal maupun masyarakat," ujar Ustadz M Aziz Hidayatullah, SE, Ketua Umum FKPPAI yang ditemui TNOL belum lama ini.
Komunitas para paranormal ini berdiri pada tanggal 27 Januari 2001 di Jakarta oleh tokoh masyarakat, pengusaha dan akademisi. Adapun pendiri FKPPAI diantaranya adalah Dr. R. Sabdono 

Soerohadikoesoemo; Drs. Sunarto (Dosen), Mas'ud Thoyib (Manajer Seni Budaya TMII/Staf Ahli TMII); Hj, Nurul Hidayah (Broadcast); Pemadi, SH (Praktisi Metafisika); Ir. Tukimin Wisanggeni (Pengusaha); Drs. Sumarsono Wuryadi (Metafisika Fans Club); Mama Laurent; dan Prof. Dr. Suparman (Akademisi).

Menurut Ustadz Aziz yang waktu kecil mempunyai nama Wasis Surono ini, dibentuknya FKPPAI karena para paranormal mempunyai kewajiban untuk mendharmabaktikan kemampuannya untuk tujuan kemanusiaan, bangsa dan negara berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Oleh karena itu, FKPPAI yang bersifat kekeluargaan, gotong-royong, keilmuan, sosial, budaya, dan non partisan ini juga bekerja sama dengan pemerintah dan instansi/lembaga-lembaga kemasyarakatan lainnya.

"Tujuannya untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang sehat jasmani dan rohani serta sejahtera lahir dan batin, mandiri serta terbuka dengan tidak membeda-bedakan asal suku, agama, ras dan golongan," paparnya.
Ustadz Aziz menuturkan, FKPPAI selain mempunyai tugas mengembangkan keilmuan paranormal dan penyembuhan alternatif, juga melakukan hubungan kerjasama dengan organisasi yang sejenis di dalam dan di luar negeri. Diantara bidang usaha yang dilakukan FKKPAI adalah kegiatan pendidikan, penelitian dan seminar. Selain itu, FKPPAI juga menerbitkan media komunikasi yang bersifat keilmuan dan kekeluargaan.


Ada Pakem
 
Terkait dengan penerapan pakem, ujar Ustad Aziz, karena ada diantara paranormal yang berpraktek tidak sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya. Akibatnya, ada paranormal yang kerap gonta-ganti nama. 

Tujuannya tentu untuk mengecoh pelanggannya agar tidak bisa mencarinya. Menghindari adanya paranormal yang berpraktek asal-asalan maka setiap tiga bulan, FKPPAI mengadakan pembinaan bagi anggotanya.

"Selama ini setiap paranormal dan penyembuh alternatif mempunyai pakem sendiri-sendiri sehingga perlu ada organisasi yang mewadahi dan mengontrol profesinya dengan bekerja sama dengan instansi kejaksaan dan instansi kesehatan," jelasnya.

Dikeluarkannya Surat Rekomendasi Pakem, sambung Ustadz Aziz, agar paranormal tersebut memiliki kesadaran dan tanggung jawab yang tinggi dalam menjalankan profesinya, memahami kode etik, dan mengerti walaupun mereka berbeda tetapi tetap satu. Karena sejatinya tidak ada orang yang sakti. Kesaktian atau kelebihan-kelebihan yang dimiliki adalah anugerah dari Tuhan Yang Maha Esa.

Sementara untuk meningkatkan kualitas anggota, di FKPPAI juga ada ketua yang membidanginya. Jika ada calon anggota yang mau buka praktek dan sudah memenuhi syarat kemampuan maka FKPPAI akan mengeluarkan Surat Keterangan Rekomendasi guna persyaratan mengurus ijin Pakem di Kejaksaan Negeri setempat ataupun di Dinas Kesehatan.

Sedangkan agar keberadaannya bisa bermanfaat untuk masyarakat, FKPPAI juga kerap menggelar bakti sosial seperti pengobatan gratis dan memberikan sumbangan untuk korban-korban bencana alam. Seperti, membuka Posko Bakti FKPPAI di daerah yang terkena bencana alam, mulai dari Posko Kesehatan Gempa Jateng-Jogja di Kec. Wedi-Kab. Klaten; Posko Bantuan Korban Bencana Alam Gunung Merapi di Magelang dan Yogyakarta; Posko Gempa dan Tsunami di Pangandaran, hingga Posko Gempa Bumi di Sumatera Barat. **MS 

Written by Safari Sidakaton

Popular posts from this blog

Perawatan Paliatif

Perawatan paliatif adalah perawatan kesehatan terpadu yang bersifat aktif dan menyeluruh, dengan pendekatan multidisiplin yang terintegrasi. Tujuannya untuk mengurangi penderitaan pasien, memperpanjang umur, meningkatkan kualitas hidup dan memberikan support kepada keluarganya. Meski pada akhirnya pasien meninggal, yang terpenting sebelum meninggal dia sudah siap secara psikologis dan spiritual, serta tidak stres menghadapi penyakit yang dideritanya . Jadi, tujuan utama perawatan paliatif bukan untuk menyembuhkan penyakit. Dan yang ditangani bukan hanya penderita, tetapi juga keluarganya. Dulu perawatan ini hanya diberikan kepada pasien kanker yang secara medis sudah tidak dapat disembuhkan lagi, tetapi kini diberikan pada semua stadium kanker, bahkan juga pada penderita penyakit-penyakit lain yang mengancam kehidupan seperti HIV/AIDS dan berbagai kelainan yang bersifat kronis.

Seroja Bali | Energi Illahi Untuk Perlindungan Sangat Bermanfaat!

Seroja Bali | Sering sekali kita menghadapi situasi yang tidak bisa kita prediksi, seperti boss marah-marah, teman satu ruangan yang sedang stress, anak atau orang tua yang bad mood, ancaman kejahatan, dsb. Untuk menghindari itu semua kita bisa persiapkan diri kita dengan membuat perisai diri tentunya dengan kekuatan Illahi, kuasa Tuhan luar biasa! Dalam satu rumah jika ada anggotanya yang sedang mengalami stress, maka akan memberikan vibrasi panas dan akan mempengaruhi anggota keluarg a yang lainnya. Saat kondisi fisik dan mental lemah, kita sangat rentan dengan energi negatif yang ada disekitar kita. Saya merasakan sekali manfaat dari Lokakarya Spiritual Self Defence atau Pertahanan Diri Secara Spiritual ini. Terimakasih Romo Sonny Sumarsono Wuryadi yang sudah membagikan ilmunya bagi banyak orang. Semoga Romo selalu dalam berkat Tuhan.  

Seroja Bali | Saat Disembuhkan, Tubuh Akan Bergetar dan Menyelaraskan

Seroja Bali | Pada penyembuhan dengan energi, entah itu dengan menggunakan Penyembuhan Illahi atau Divine Healing , maupun penyembuhan energitik lainnya, selalu penyembuhan itu didasarkan pada terjadinya RESONANSI (ikut bergetar) dan proses ENTRAINMENT (penyelarasan), sebagai akibat pemberian energi penyembuhan tersebut. RESONANSI Bilamana senar dari dua instrumen yang diletakkan pada dua sisi yang berseberangan dalam satu ruangan, kemudian senar tersebut kita getarkan, apakah yang akan terjad i? Saat senar dengan frekwensi terendah dari instrumen ke 1 dipetik, maka senar yang mempunyai frekwensi sama dari instrumen ke 2 akan ikut bergetar, meskipun tidak ada yang menyentuhnya. Senar ini merespon gelombang energi yang bergetar dari senar instrumen ke 1, menyeberangi ruangan dan beresonansi di senar instrumen ke 2.